PRO DAN KONTRA KEBIJAKANKANTONG PLASTIK BERBAYARI.
Pendahuluan.1.1 LatarBelakangPlastikadalah salah satu komponen penting yang tidak luput dari kehidupan manusia.Plastik mencakup produk polimerisasi sintetik atau semi-sintetik. Merekaterbentuk dari kondensasi organik atau penambahan polimer. Banyak sekaliperabotan rumah tangga yang berbahan kayu tergantikan dengan adanya plastik.Salah satu produk yang sering terbuat dari plastik yaitu kantong plastik.Kantong plastik merupakan salah satu halyang wajib dimiliki ketika berbelanja.
Hampir setiap kita berbelanja baik itudi pasar tradisional atau di supermarket kita dapat menemukan kantong plastik. Banyakorang lebih menyukai berbelanja menggunakan kantong plastik. Mengapa demikian?Karena kantong plastik lebih mudah untuk didapat dan harganya terjangkau. Dibalikitu plastik memiliki dampak negatif bagi kehidupan manusia terutama untukplastik hitam. Masih banyak para pedagangan gorengan di pinggir jalanmembungkus barang dagangannya dengan menggunakan kantong plastik hitam. Dalamplastik terdapat zat-zat adiktif antara lain Bisphenol A (BPA).
Bila BPAtersebut masuk ke dalam tubuh manusia akan berisiko bagi manusia tersebut.Resiko tersebut yaitu akan meyebabkan prakanker pada payudara dan juga menggagupertumbuhan manusia.1.
2 Tujuan1. Mengetahuialasan diberlakukannya plastik berbayar.2. Menjelaskanpendapat penulis mengenai kantong plastik berbayar1.3 Pertanyaan1. Apaalasan diberlakukannya plastik berbayar?2.
Apahasil yang diinginkan dari peraturan mengenai kantong plastic berbayar?3. Bagaimanarespon masyarakat mengenai peraturan kantong plastic berbayar? II. Isi.Menurutdata dari Jambeck et.al (2015) Indonesia menduduki peringkat ke 2 dunia “penghasil” sampah terbesar setelah china dansampah plastik di lautan Indonesia kurang lebih 187.2 juta ton/tahun. Selainitu juga sampah plastik hasil dari 100 toko/gerai anggota APRINDO selama 1tahun akan menghasilkan 10,95 juta lembar sampah kantong plastik yang berartisama dengan luasan 65,7 Ha kantong plastik atau sekitar 60 kali luas lapangansepakbola. Tentu saja hal ini terjadi dikarenakan Indonesia merupakan Negaradengan jumlah populasi penduduk yang tinggi dan perilaku masyarakat Indonesiayang komsumtif.
KementerianLingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia tentunya tidak tinggal diamdengan adanya kasus ini. Terhitung sejak21 Februari lalu, bersamaan dengan Hari Peduli Sampah Nasional, pemerintahmemberlakukan kebijakan baru. Melalui Kementerian Lingkungan Hidup danKehutanan serta berdasarkan Surat Edaran Nomor SE-06/PSLB3-PS/2015 tentangLangkah Antisipasi Penerapan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar pada Usaha RitelModern, pemerintah secara resmi menerapkan kebijakan kantong plastik berbayardi pasar-pasar modern di Indonesia. Ada22 kota yang siap menerapkan kebijakan tersebut, yaitu Banda Aceh, Medan,Pekanbaru, Palembang, DKI Jakarta, Bandung, Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor,Semarang, Solo, Surabaya, Yogyakarta, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar,Denpasar, Kendari, Ambon, Jayapura, dan Papua.Didalam penetapan ini, pemerintah memutuskan untuk mewajibkan para konsumen yangberbelanja di supermarket untuk membayar Rp.200 untuk satu kantong plastik.
Halini diterapkan untuk mengurangi dan menekan pengeluaran kantong plastik diIndonesia. Dalam penerapannya kebijakan ini mendapat tanggapan positif dannegatif dari masyarakat. MenurutJimin Andri Sarosa pada artikelnya yang berjudul Plastik Berbayar, SebuahKebijakan Ala rokok. Kebijakan ini sama dengan kebijakan Pemerintah terhadaprokok.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan macam-macam untuk mengurangi minatmasyarakat terhadap rokok tapi Pemerintah tidak mempunyai solusi alternatifpilihan agar masyarakat berpaling dari rokok. Alhasil, segala kebijakan yangsudah dibuat menjadi mubazir dan tidak bisa mengurangi minat masyarakatterhadap rokok. Kebijakan plastik berbayar ini, patut diduga, arahnya akankesana. Akhirnya, bagi masyarakat bayar ya bayar tapi lingkungan tetap tercemaroleh plastik. Alhasil pengusaha plastik dan ritel serta minimarket kipas-kipasmenikmati rejeki yang datangnya tidak diduga-duga. Dengan adanya pembayaran Rp.200/kantongplastik itupun juga tidak membuat jera masyarakat Indonesia.
Kenapa demikian?Karena selama mereka masih mampu untuk membeli barang yang harganya ratusanribu, mereka pasti akan tetap mampu kantong plastic yang harganya hanya 200perak. III. Penutup3.
1 SimpulanPerilakukomsutif sudah menjadi budaya bagi masyarakat Indonesia. Tidak bisa dipungkiribahwa Indonesia merupakan penghasil sampah plastik terbesar kedua setelahchina. Oleh karena itu Kementerian Lingkungan Hidup mengeluarkan surat edarantentang Langkah Antisipasi Penerapan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar padaritel ritel supermarket. Dalam penetapan ini pemerintah memutuskan untuk setiappenggunaan kantong plastik harus membayar Rp.200. Pengeluaran surat edaran inibertujuan agar masyarakat Indonesia dapat mengurangi sampah plastik.Menurutsaya pengeluaran surat edaran ini dan penetapan harus membayar Rp.
200/ kantongplastik itu kurang efektif. Kenapa demikian? Karena kurangnya sosialisasi yangdilakukan pemerintah kepada masyarakat.Hal ini menyebabkan banyak masyarakat yang tidak antusias dan berkomentarmengenai pembayaran plastic berbayar ini. Pemerintah juga tidak memberikansolusi dari penggunaan plastik diganti dengan menggunakan bahan yang lebihramah lingkungan.3.2 SaranMenurut saya sebelum kebijakan dibuatalangkah lebih baiknya pemerintah mengadakan audiensi dahulu dengan masyarakat,agar tidak terjadi ketimpangan antara masyarakat dan pemerintah.
Pemerintahharus mulai mengenalkan kepada masyarakat tentang bahan yang ramah lingkunganselain kantong plastik3.3 SolusiMasyarakatharus memulai inovasi inovasi dari sesuatu yang tak bernilai seperti sampahplastik mampu dirubah menjadi barang bernilai kembali. Menciptakan rumah rumahindustri kreatif.
Dengan adanya rumah industri kreatif kita dapat mengurangidan mengubah sampah plastik menjadi barang layak pakai dan mampu membukalapangan kerja baru. PRO DAN KONTRA KEBIJAKANKANTONG PLASTIK BERBAYARI. Pendahuluan.1.1 LatarBelakangPlastikadalah salah satu komponen penting yang tidak luput dari kehidupan manusia.Plastik mencakup produk polimerisasi sintetik atau semi-sintetik. Merekaterbentuk dari kondensasi organik atau penambahan polimer. Banyak sekaliperabotan rumah tangga yang berbahan kayu tergantikan dengan adanya plastik.
Salah satu produk yang sering terbuat dari plastik yaitu kantong plastik.Kantong plastik merupakan salah satu halyang wajib dimiliki ketika berbelanja. Hampir setiap kita berbelanja baik itudi pasar tradisional atau di supermarket kita dapat menemukan kantong plastik. Banyakorang lebih menyukai berbelanja menggunakan kantong plastik. Mengapa demikian?Karena kantong plastik lebih mudah untuk didapat dan harganya terjangkau. Dibalikitu plastik memiliki dampak negatif bagi kehidupan manusia terutama untukplastik hitam. Masih banyak para pedagangan gorengan di pinggir jalanmembungkus barang dagangannya dengan menggunakan kantong plastik hitam.
Dalamplastik terdapat zat-zat adiktif antara lain Bisphenol A (BPA). Bila BPAtersebut masuk ke dalam tubuh manusia akan berisiko bagi manusia tersebut.Resiko tersebut yaitu akan meyebabkan prakanker pada payudara dan juga menggagupertumbuhan manusia.
1.2 Tujuan1. Mengetahuialasan diberlakukannya plastik berbayar.
2. Menjelaskanpendapat penulis mengenai kantong plastik berbayar1.3 Pertanyaan1.
Apaalasan diberlakukannya plastik berbayar?2. Apahasil yang diinginkan dari peraturan mengenai kantong plastic berbayar?3. Bagaimanarespon masyarakat mengenai peraturan kantong plastic berbayar? II. Isi.Menurutdata dari Jambeck et.al (2015) Indonesia menduduki peringkat ke 2 dunia “penghasil” sampah terbesar setelah china dansampah plastik di lautan Indonesia kurang lebih 187.
2 juta ton/tahun. Selainitu juga sampah plastik hasil dari 100 toko/gerai anggota APRINDO selama 1tahun akan menghasilkan 10,95 juta lembar sampah kantong plastik yang berartisama dengan luasan 65,7 Ha kantong plastik atau sekitar 60 kali luas lapangansepakbola. Tentu saja hal ini terjadi dikarenakan Indonesia merupakan Negaradengan jumlah populasi penduduk yang tinggi dan perilaku masyarakat Indonesiayang komsumtif.KementerianLingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia tentunya tidak tinggal diamdengan adanya kasus ini. Terhitung sejak21 Februari lalu, bersamaan dengan Hari Peduli Sampah Nasional, pemerintahmemberlakukan kebijakan baru. Melalui Kementerian Lingkungan Hidup danKehutanan serta berdasarkan Surat Edaran Nomor SE-06/PSLB3-PS/2015 tentangLangkah Antisipasi Penerapan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar pada Usaha RitelModern, pemerintah secara resmi menerapkan kebijakan kantong plastik berbayardi pasar-pasar modern di Indonesia. Ada22 kota yang siap menerapkan kebijakan tersebut, yaitu Banda Aceh, Medan,Pekanbaru, Palembang, DKI Jakarta, Bandung, Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor,Semarang, Solo, Surabaya, Yogyakarta, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar,Denpasar, Kendari, Ambon, Jayapura, dan Papua.
Didalam penetapan ini, pemerintah memutuskan untuk mewajibkan para konsumen yangberbelanja di supermarket untuk membayar Rp.200 untuk satu kantong plastik. Halini diterapkan untuk mengurangi dan menekan pengeluaran kantong plastik diIndonesia. Dalam penerapannya kebijakan ini mendapat tanggapan positif dannegatif dari masyarakat. MenurutJimin Andri Sarosa pada artikelnya yang berjudul Plastik Berbayar, SebuahKebijakan Ala rokok.
Kebijakan ini sama dengan kebijakan Pemerintah terhadaprokok. Pemerintah mengeluarkan kebijakan macam-macam untuk mengurangi minatmasyarakat terhadap rokok tapi Pemerintah tidak mempunyai solusi alternatifpilihan agar masyarakat berpaling dari rokok. Alhasil, segala kebijakan yangsudah dibuat menjadi mubazir dan tidak bisa mengurangi minat masyarakatterhadap rokok. Kebijakan plastik berbayar ini, patut diduga, arahnya akankesana. Akhirnya, bagi masyarakat bayar ya bayar tapi lingkungan tetap tercemaroleh plastik. Alhasil pengusaha plastik dan ritel serta minimarket kipas-kipasmenikmati rejeki yang datangnya tidak diduga-duga.
Dengan adanya pembayaran Rp.200/kantongplastik itupun juga tidak membuat jera masyarakat Indonesia. Kenapa demikian?Karena selama mereka masih mampu untuk membeli barang yang harganya ratusanribu, mereka pasti akan tetap mampu kantong plastic yang harganya hanya 200perak.
III. Penutup3.1 SimpulanPerilakukomsutif sudah menjadi budaya bagi masyarakat Indonesia. Tidak bisa dipungkiribahwa Indonesia merupakan penghasil sampah plastik terbesar kedua setelahchina. Oleh karena itu Kementerian Lingkungan Hidup mengeluarkan surat edarantentang Langkah Antisipasi Penerapan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar padaritel ritel supermarket. Dalam penetapan ini pemerintah memutuskan untuk setiappenggunaan kantong plastik harus membayar Rp.200. Pengeluaran surat edaran inibertujuan agar masyarakat Indonesia dapat mengurangi sampah plastik.
Menurutsaya pengeluaran surat edaran ini dan penetapan harus membayar Rp.200/ kantongplastik itu kurang efektif. Kenapa demikian? Karena kurangnya sosialisasi yangdilakukan pemerintah kepada masyarakat.Hal ini menyebabkan banyak masyarakat yang tidak antusias dan berkomentarmengenai pembayaran plastic berbayar ini. Pemerintah juga tidak memberikansolusi dari penggunaan plastik diganti dengan menggunakan bahan yang lebihramah lingkungan.3.
2 SaranMenurut saya sebelum kebijakan dibuatalangkah lebih baiknya pemerintah mengadakan audiensi dahulu dengan masyarakat,agar tidak terjadi ketimpangan antara masyarakat dan pemerintah. Pemerintahharus mulai mengenalkan kepada masyarakat tentang bahan yang ramah lingkunganselain kantong plastik3.3 SolusiMasyarakatharus memulai inovasi inovasi dari sesuatu yang tak bernilai seperti sampahplastik mampu dirubah menjadi barang bernilai kembali. Menciptakan rumah rumahindustri kreatif.
Dengan adanya rumah industri kreatif kita dapat mengurangidan mengubah sampah plastik menjadi barang layak pakai dan mampu membukalapangan kerja baru.